
Penulis : Salsabila Zulfa Umniyati dan Tia Riskifah
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Antakusuma pada (26/10/2024) melaksanakan kegiatan Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dengan tema “Memajukan Pembangunan, Memastikan Keadilan Agraria dan Masyarakat Pinggiran”. Kata “bapandir atau bepander” dalam bahasa Banjar artinya adalah kepintaran manusia untuk mengeluarkan suara dan menyampaikan pendapat atau pikirannya.
Pasangan calon (paslon) 01, Rahmat Hidayat – Eko Sumarno, dan paslon 02 Nurhidayah – Suyanto hadir dalam rangkaian acara diskusi tersebut. Ada delapan pertanyaan yang diajukan kepada kedua paslon. Dari seluruh pertanyaan, yang menarik perhatian adalah persoalan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih marak terjadi di Kobar, baik dalam lingkungan sosial maupun ranah intim keluarga, atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus KDRT di Kobar marak terjadi sejak 2023,”Pada awal Januari sampai Mei 2023 ada 31 laporan mengenai kekerasan pada anak,” ujar Mila Susilawati, Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar kepada ANTARANEWS, 11 Juli 2023. Mila juga mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut meliputi delapan kasus kekerasan seksual, lima kasus pencabulan, 10 kasus kenakalan remaja, empat kasus kekerasan di sekolah, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anak dan tiga kasus perebutan hak asuh anak.

Menanggapi hal ini, calon wakil bupati (cawabup) dari paslon 02, Suyanto menyebutkan tentang upaya pemulihan mental health korban dan menawarkan 5 pilar untuk tindakan preventif. Mental Health atau kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan psikologis, emosional, dan sosial yang memungkinkan seseorang untuk mengatasi tekanan hidup.
Ia berdalih persoalan ini harus ditekan oleh pemerintah dengan kebijakan lima pilar. Unsur yang jadi garda terdepan ialah peran akademisi perguruan tinggi. Kampus adalah pusat informasi untuk mendapatkan informasi tentang kasus kekerasan anak atau KDRT. “Kebetulan kami menggandeng beberapa teman-teman dari Untama untuk dilibatkan di dalam proses untuk mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga, termasuk terhadap anak”, ungkap Suyanto.

Namun, Rahmat Hidayat dan Eko Sumarno merespon agak berbeda. Mereka menawarkan edukasi tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu melalui pemerintah daerah, mereka akan membuka perlindungan khusus. Bekerja sama dengan RT/RW setempat dengan sosialisasi untuk pencegahan dini agar bisa mengetahui adanya informasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Eko melanjutkan, pencegahan juga bisa dimulai dari lingkungan keluarga dengan cara memberikan pendidikan secara intens kepada anak-anak, belajar bagaimana cara menghormati dan menghargai perempuan. “Mencegah lebih baik daripada mengobati. Strategi pendidikan itulah yang wajib kita laksanakan dari awal”, tegas Eko Sumarno.

Salah satu panelis, Debora, memberikan tanggapan atas pernyataan kedua paslon tersebut. Ia merasa apa yang dijabarkan paslon sangat klise, “bagaimana cara kalian memastikan misi intervensi itu dapat berhasil untuk menekan angka kekerasan ini? Karena jika hanya berbicara soal statistik ada banyak kasus tak terlapor.”
Menanggapi pertanyaan Debora tersebut, Paslon 01 memberikan imbauan untuk menerapkan perlindungan kepada perempuan dan anak sebagai pelapor dalam kasus kekerasan ini. Paslon 02 agak berbeda, mereka percaya kerja sama semua stakeholders termasuk penegak hukum akan memberikan solusi yang efektif.
Penyunting : Thata Debora Agnessia
Ilustrasi : theintercept.com
