
Penulis: Thata Debora Agnessia
Film Our Mothers’ Land, atau Tanah Ibu Kami, mengajak penonton menyelami perjalanan perempuan adat di Indonesia yang mengangkat suara melawan eksploitasi alam. Berdurasi 55 menit, film dokumenter ini adalah hasil kolaborasi antara The Gecko Project, Mongabay, dan jurnalis investigatif, Febriana Firdaus, menyoroti keteguhan perempuan adat dari berbagai wilayah dalam mempertahankan tanah dan hak mereka.
Tak hanya sekadar narasi perlawanan, Our Mothers’ Land juga menghadirkan potret ketimpangan yang dihadapi masyarakat adat. Film ini rilis pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang memicu gelombang protes panas. Banyak pihak menilai undang-undang tersebut membuka jalan bagi korporasi untuk dengan mudah mengeksploitasi sumber daya alam, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada kelestarian tanah mereka.
Febriana Firdaus dan rekan membingkai film ini sebagai perjalanan mengungkap perjuangan perempuan-perempuan yang tak gentar. Mereka menghadapi kekerasan, pemenjaraan, dan stigma dari masyarakat konservatif dalam perjuangan mereka. Dalam peran mereka sebagai pemimpin aksi masa, perempuan-perempuan ini kerap menggunakan ragam pendekatan yang unik, seperti aksi menyemen kaki seperti para kartini Kendeng, sampai aksi menenun di lokasi tambang yang dilakukan Aleta Baun dan rekan-rekannya.
Tindakan-tindakan ini bukan hanya bentuk protes, tetapi seruan yang lebih dalam akan hubungan manusia dengan alam. “Ibu Bumi wis maringi (Ibu Bumi telah memberi), Ibu Bumi dilarani (Ibu Bumi disakiti), Ibu Bumi kangadili (Ibu Bumi yang akan mengadili).” Begitu potongan syair yang dilantunkan oleh “Kartini Kendeng”.
Alam selalu dianalogikan sebagai seorang ibu yang selalu menyediakan tanpa pamrih kepada manusia. Namun, alih-alih bersyukur dan rendah hati, banyak tangan serakah mengeksploitasi ibu demi keuntungan. Mirisnya banyak yang menyadari tindakan ini telah menyakiti ibu. Meski demikian, ibu Bumi tidak akan selamanya diam. Setiap tindakan yang merusak akan kembali pada pelakunya, karena alam memiliki caranya sendiri untuk mengadili dan membalas keserakahan.

Di awal film, diperlihatkan para Kartini Kendeng yang tanpa rasa takut menyemen kaki mereka di depan Istana Negara, melangkah maju meski tertancap dalam ketidaknyamanan. Sebuah aksi simbolis yang menyuarakan penolakan mereka terhadap pendirian PT Semen Indonesia di tanah mereka. Di balik aksi ini, ada cerita yang lebih dalam, kisah tanah leluhur yang terancam hilang, serta kecemasan yang tak bisa diabaikan akan kerusakan lingkungan.
Bagi Kartini Kendeng, tanah bukan sekadar tempat berpijak. Di sana mereka hidup dan menghidupi ladang, pohon, air, semuanya adalah bagian dari siklus yang mereka rawat dengan penuh cinta dan tanggung jawab. Kehadiran pabrik semen bukan hanya akan merenggut tanah mereka, tetapi juga bisa menghancurkan tatanan kehidupan mereka. Dengan hilangnya tanah, hilang pula sumber air bersih yang menjadi urat nadi bagi kehidupan masyarakat Kendeng dan generasi yang aka datang. Mereka tahu bahwa tanpa air, tidak ada kehidupan, terlebih bagi perempuan yang kesehariannya sangat dekat dengan kebutuhan ini.
Perlawanan perempuan Kendeng ini ternyata bukan satu-satunya kisah dalam dokumenter Our Mothers’ Land. Di Sulawesi Tengah, kita bertemu Eva Bande, ia dipenjara selama 4 tahun karena mengorganisir petani dalam perlawanan terhadap elite lokal dan perusahaan kelapa sawit untuk menjarah wilayah mereka. Ada juga Farwiza Farhan dari Aceh, yang mendedikasikan hidupnya untuk menjaga kelestarian hutan, alam, dan lingkungan Aceh, terutama kawasan Leuser.

Di Mollo, Nusa Tenggara Timur, ada sosok Aleta Baun, yang memimpin perlawanan ratusan masyarakat adat untuk melindungi wilayah mereka dari ancaman perusahaan tambang marmer. “Warga harusnya menjual apa yang mereka hasilkan sendiri, bukan tanah atau gunung,” ujar Aleta, sebab Bumi telah menyediakan segala yang diperlukan manusia.
Pergerakkan perempuan inilah yang disebut dengan ekofeminisme. Perempuan sangat bergantung dengan alam. Ekofeminisme, yang diperkenalkan oleh Françoise d’Eaubonne, menekankan pentingnya keadilan sosial ekologis dan penentangan terhadap patriarki. Perempuan memiliki hubungan erat dengan alam, karena mereka sering kali bertanggung jawab mengelola sumber daya alam untuk kebutuhan keluarga. Kerusakan lingkungan paling dirasakan oleh perempuan. Ekofeminisme berargumen bahwa pelestarian lingkungan adalah perjuangan untuk mencegah penindasan terhadap perempuan, yang mana selama ini kuasa atas lingkungan cenderung didominasi oleh laki-laki. melalui kedudukan atau kepemilikan modal.
Dalam perspektif feminisme, tidak seharusnya ada kekuasaan yang menindas gender tertentu. Kita melihat bagaimana para perempuan ini melawan upaya perusakan lingkungan dengan berbagai cara, meski tidak mendapatkan keadilan, bahkan dari sistem hukum. Korporasi yang memiliki kekuasaan sering mengeksploitasi tanah adat demi kepentingan mereka, yang secara tidak langsung juga mereduksi peran perempuan dalam menjaga alam.
Perempuan bukanlah masyarakat kelas dua, lemah dan kurang cerdas sebagaimana sering dianggap. Justru, perempuanlah yang memiliki kepekaan mendalam terhadap perubahan di lingkungan mereka. Contohnya adalah Aleta Baun, yang menjadi penggerak utama dalam perjuangan melawan perusahaan tambang di Mallo. Meskipun Aleta adalah anak dari seorang kepala suku, kenyataannya sebagai perempuan membuatnya tidak diberikan kepercayaan untuk mengatur atau mengambil keputusan dalam masalah-masalah suku.
“Mereka bilang perempuan tak bisa memimpin. Mama-mama bangkit dan melawan.”Begitu pernyataan ikonik yang disampaikan oleh Aleta Baun dengan suara tegas.
Dalam masyarakat yang patriarkis, ruang gerak perempuan dalam ranah publik seringkali direduksi. Namun, Mama Aleta telah mengubah paradigma tersebut. Dengan penuh tekad, ia berhasil meyakinkan masyarakat adat di tanah Mollo bahwa kepemimpinan tak hanya milik laki-laki, sehingga ratusan masyarakat adat tergerak secara kolektif melawan ancaman yang datang untuk merampas tanah mereka.
Uniknya, perempuan selalu punya ragam pendekatan dalam bergerak dan melawan. Mama-mama Mollo, misalnya, membawa alat tenun yang identik dengan perempuan ke gunung batu untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka menenun di atas gunung selama berhari-hari tanpa mengenal lelah.
Saya juga menyoroti Kartini Kendeng, menyemen kaki mereka adalah bentuk pengorbanan fisik yang juga simbol dari “mengakar” atau “terhubung” dengan tanah dan alam. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa mereka bukan hanya penerima pasif dari keputusan politik dan ekonomi, tetapi aktor aktif dalam menentukan nasib komunitas adat mereka.

Kisah-kisah dari sosok seperti Eva Bande, Aleta Baun, Kartini Kendeng, dan Farwiza Farhan lebih dalam film ini digambarkan seperti alam yang rela memberi dan mengasihi tampa pamrih. Mereka menggambarkan bagaimana perempuan, dengan keberanian dan keteguhan hati, menjadi pionir dalam perlawanan. Mereka menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga alam, tetapi juga kekuatan untuk mendobrak batasan yang diciptakan masyarakat patriarkis.
Akhir kata, film dokumenter Our Mothers’ Land sangat cocok untuk ditonton oleh siapa saja yang peduli dengan isu lingkungan, terutama yang ingin memahami peran aktif perempuan dalam mempertahankan tanah adat, perlawanan terhadap eksploitasi alam, dan hak-hak masyarakat adat. Disarankan sekali bagi aktivis dan mahasiswa. Terutama perempuan dalam rangka menggugah kepedulian atas kesakitan perempuan lainnya di luaran sana.
