Syachyunie, Pemimpin Masyarakat Yang Dikriminalisasi

Jumat, 27 September 2024 Syachyunie (47) Kepala Desa Tempayung baru saja mendarat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, dari Jakarta saat langkah kaki aparat mendekat pada nya. Syachyunie bukanlah pembunuh atau koruptor, namun kepulangannya ke Pangkalan Bun disambut seolah ia buronan kelas kakap. Tuduhan provokasi pemortalan lahan membuatnya harus berhadapan dengan hukum, sebuah ironi bagi seorang pemimpin yang hadir di setiap aksi untuk menjaga perjuangan warganya. Lanjutkan membaca Syachyunie, Pemimpin Masyarakat Yang Dikriminalisasi

Dakwaan Cacat Hukum, Kriminalisasi Harus Dihentikan

Sidang kedua kasus Syachyunie, Kepala Desa Tempayung yang didakwa sebagai dalang pemortalan lahan PT. Sungai Rangit, berlangsung pada Rabu (05/02/2025) di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Syachyunie memaparkan sejumlah poin yang menyoroti berbagai kecacatan hukum dalam dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Lanjutkan membaca Dakwaan Cacat Hukum, Kriminalisasi Harus Dihentikan

Press Release: Dakwaan Cacat Hukum dan Syahyuni Tegas Menolak Restorative Justice

Tim Advokasi Keadilan Untuk Tempayung, selaku kuasa hukum terdakwa hari ini membacakan nota keberatan yang berjudul “HENTIKAN BISNIS KRIMINALISASI KADES SYACHYUNIE,” sebagai bentuk bantahan terhadap dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Dalam eksepsi ini, terdapat beberapa poin utama yang menjadi dasar keberatan. Lanjutkan membaca Press Release: Dakwaan Cacat Hukum dan Syahyuni Tegas Menolak Restorative Justice