
Penulis: Thata Debora Agnessia
Di tengah laju modernisasi dan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat, masyarakat Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tetap menjaga dengan teguh salah satu pilar terpenting dalam kehidupan mereka yakni budaya berladang berpindah. Bagi mereka, berladang bukan semata soal bertani atau produksi pangan, melainkan sebuah cara hidup, pengetahuan, dan hubungan spiritual dengan alam serta leluhur.
Murad, seorang pria berusia 63 tahun yang adalah tetua adat Desa Kedang Ipil, telah lama tinggal di desa ini dan menjadi salah satu penjaga utama nilai-nilai budaya komunitasnya. Sosoknya menjadi sumber pengetahuan yang langka tentang identitas, kepercayaan, dan praktik bertani tradisional masyarakat Kutai.
Melalui kisah-kisah dan pengalaman hidupnya, Murad menegaskan bahwa berladang tidak bisa dilepaskan dari cara pandang masyarakat terhadap alam. “Tanah itu bukan hanya tempat menanam, tapi tempat kita hidup, berbicara, dan menghormati leluhur,” ujarnya. Ia percaya bahwa ladang adalah ruang spiritual, sosial, dan ekologis yang menyatukan masa lalu dan masa depan.
Setiap musim tanam, masyarakat Kutai Adat Lawas memulai dengan musyawarah kolektif untuk menentukan lokasi ladang yang baru. Dalam proses ini, tidak ada keputusan individual, semua dilakukan secara mufakat, dengan mempertimbangkan kondisi tanah, jarak dari pemukiman, keberadaan sumber air. Musyawarah ini tidak hanya memperkuat solidaritas internal kelompok, tetapi juga memperlihatkan cara hidup yang selaras dengan alam.

“Kalau kita mau berpindah, kita berunding sama teman-teman satu kelompok. Kalau ada yang setuju di samping, kita kompak ke sana,” kata Murad menjelaskan. Kalimat sederhana ini mengandung filosofi mendalam tentang kolektivitas, kesetaraan, dan rasa hormat terhadap keputusan bersama, nilai-nilai luhur yang terus diwariskan lintas generasi.
Salah satu elemen utama dalam budaya berladang Kutai adalah pembakaran lahan secara terkendali. Namun berbeda dari stigma negatif yang kerap dilekatkan pada praktik ini, masyarakat adat telah mengembangkan pengetahuan ekologis turun-temurun yang memungkinkan mereka menggunakan api dengan bijak. Pembakaran dilakukan dalam skala kecil, hanya untuk membuka area tanam yang telah disepakati, dan dilaksanakan pada waktu yang sangat spesifik, biasanya sore hari, saat angin tenang dan kelembapan tinggi.
“Kita tidak pernah alami kebakaran hutan besar, karena kita tahu bagaimana membaca angin dan menjaga api,” ujarnya dengan bersemangat. Pengetahuan ini tidak tertulis di buku, tapi tertanam kuat dalam pengalaman kolektif dan disampaikan secara lisan sejak kecil. Ini adalah bentuk teknologi ekologis yang lahir dari kedekatan emosional dan spiritual dengan tanah dan alam.

Murad juga menyampaikan, dalam budaya masyarakat Kutai, ladang adalah ruang multiguna, yakni tempat belajar, bekerja, bersosialisasi, bahkan beribadah. Anak-anak belajar mengenal jenis-jenis padi, arah angin, dan waktu tanam. Orang tua menanam sambil bercerita, sementara itu, banyak pohon dan tempat di ladang dipercaya sebagai tempat bersemayamnya roh leluhur.
Berladang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mengikat komunitas dengan sejarah dan spiritualitas mereka. Tanpa ladang, masyarakat merasa tercerabut dari akar dan kehilangan arah hidup. Ladang adalah sekolah, rumah kedua, dan pengikat antar generasi.
Kini, Murad dan masyarakat adat di Kedang Ipil menghadapi berbagai tantangan dalam praktiknya berladang seperti stigmatisasi, serta desakan pengalihan fungsi lahan untuk perkebunan atau industri. Namun masyarakat adat Kutai tidak menyerah. Mereka terus menghidupi budaya ini di atas sistem yang ingin menggantikan tradisi mereka dengan logika pasar.
Pengakuan terhadap budaya berladang bukan hanya soal toleransi terhadap kearifan lokal. Ini adalah pengakuan atas satu sistem pengetahuan yang telah terbukti menjaga hutan, merawat tanah, dan membangun manusia yang selaras dengan alam. Jika ladang hilang, bukan hanya sumber pangan yang lenyap, tapi juga identitas, sejarah, dan jiwa masyarakat adat itu sendiri.
