Kakek Peladang Terekslusi Dari Tanah Sendiri

Sarwani (57) dan istrinya, Utin Sarpinawati (50), warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupatan Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Penulis: Thata Debora Agnessia & Nazia Ramadhanti


Hari itu, Senin (3/3/25), seorang kakek duduk bersimpuh di samping istrinya, Ia mengenakan baju koko putih yang bersih dan sarung kotak-kotak, dengan kopiah putih menutupi rambut yang telah menipis, sementara sang nenek tampil dalam balutan mukena biru langit. Wajah mereka telah keriput, namun masih memancarkan teduh dengan senyumnya yang tak pernah pudar. Namun, siapa sangka di balik ketenangan itu ada kisah panjang penuh luka yang tak pernah lekang oleh waktu.

Kakek itu adalah Sarwani (57) dari Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang dahulu adalah seorang peladang sekaligus tuan dari tanah moyang mereka. Namun, pada 2019 ia dikriminalisasi atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Gusti Maulidin (69) tetangga sekampungnya saat mempraktikan sistem berladang tradisional, yakni membakar lahan dengan api dijaga bersama-sama hingga padam. Walakin, keduanya tetap harus merasakan dinginnya jeruji penjara.

Setelah kembali ke rumah bersama istri tercinta, Sarwani masih ingat jelas saat penangkapannya di ladang sendiri. Polisi datang dan langsung menyebut bahwa lahan yang dibakar luasnya mencapai dua hektar. Padahal menurut Sarwani, yang dibakar tak lebih dari satu hektar, itu pun dijaga ketat agar api tidak merambat. “Saya bilang, itu tidak benar! Hanya satu hektar, saya bersumpah Alquran saat itu,” jelasnya dengan nada tinggi dan mata yang menahan emosi. Namun, aparat tetap bersikukuh membawa mereka.

Ia tak pernah membayangkan bahwa dari praktik berladang turun-temurun, langkahnya justru berakhir di balik jeruji besi. Hari-hari di penjara menjadi bayang-bayang kelam yang terus membekas hingga kini. Ia bercerita, ketika masih aktif berladang, ia terbiasa menyantap nasi dari beras hasil tanam sendiri yang pulen dan harum, ia tak sanggup menelan beras yang biasanya dijual di pasar, perutnya sering menolak.

Namun di penjara, tak ada pilihan, “hanya tersedia beras pasaran, jika tidak makan ya akan kelaparan, jadi terpaksa dimakan saja,” tuturnya, meski pahit di lidah dan mengguncang perutnya. Selama di penjara, Sarwani tak hanya harus menelan makanan yang tak cocok dengan perutnya, tapi ketika sedang sakit seperti demam atau sakit perut terutama karena kualitas makanan yang jauh dari apa yang biasa ia konsumsi.

Awalnya Ia berharap mendapat perawatan medis yang sesuai. Namun, harapan itu langsung pupus. “Dalam penjara obat dari segala penyakit adalah paracetamol, bahkan ketika perut saya sakit hanya diberikan paracetamol, padahal bukan itu yang dibutuhkan,” kenangnya. Di balik jeruji, rasa sakit harus ditahan, sebab yang datang hanya perawatan ala kadarnya, sekadarnya hidup, sekadarnya sembuh.

Dua orang yang membakar lahan gambut di pekarangan rumah di Wonosari Tengah sedang memadamkan api, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

Bebas dari penjara bukan berarti bebas sepenuhnya. Pasca kriminalisasi, Sarwani merasa terasing di tanahnya sendiri. Lahan yang dahulu ia garap kini tak lagi bisa disentuh sebebas dulu, rasa takut masih menghantuinya. “Sekarang tidak berladang lagi, kami sudah tidak berani, dan untuk beras kami membeli saja,” ujarnya dengan nada getir.

Kini, Ia hanya menangkap ikan di sungai, menebas semak di lahan sawit tetangga atau membersihkan bekas ladangnya yang kini dibiarkan kosong. Ketakutan itu tak hanya membungkam satu orang, tapi menjalar ke seluruh kampung. Warga Desa Rungun yang dulu hidup dengan ketahanan pangan melalui berladang secara tradisional pun perlahan berhenti.

“Warga sudah tidak ada yang berani karena takut dengan aturan pemerintah,” ucapnya. Sekarang, sebagian besar warga memilih menjadi nelayan, buruh lepas penebas semak, menanam sawit di lahan pribadi atau bekerja di perusahaan sawit.

Sang Isteri, Utin Sarpinawati (50) yang sejak tadi diam, akhirnya ikut bersuara. “Saya kecewa, suami saya dipenjara, padahal kami tidak menyebabkan kebakaran itu, dan kami tidak membakar sembarangan,” ucapnya lirih. Utin melanjutkan, kriminalisasi terhadap suaminya bukan hanya menyakitkan secara batin, tapi juga merusak dengan hebat rasa percaya mereka pada institusi peradilan yang menjadi harapan terakhir mereka.

Di ujung ceritanya, suara Sarwani mulai bergetar. Ia seperti menahan marah yang lama dipendam, mengalir pelan dalam bentuk kekecewaan yang mendalam. “Kami ini bukan pembuat kebakaran, tapi kenapa kami yang dipenjara? Sementara yang benar-benar merusak lingkungan dibiarkan saja,” ucapnya dengan nada suaranya tegas.

Menurut Sarwani dan isterinya, negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyatnya, bukan justru menghukum tanpa memahami. “Saya sungguh kecewa dengan aturan yang membuat kami harus dipenjara. Hari ini, saya tak lagi punya pekerjaan tetap. Saya hidup serabutan, sekadarnya, seadanya,” tambahnya lirih. Pekerjaan serabutan ia jalani di usia yang sudah mulai senja.

Dengan nada getir, Sarwani sempat melontarkan candaan yang terasa lebih menyakitkan daripada lucu. “Sepertinya setelah ini kami akan mencuri saja,” ucapnya dengan nada tegas sambil tertawa kecil. Ironis, ia yang puluhan tahun menggantungkan hidup dari tanah sendiri, kini merasa kehilangan arah hingga harus menyebut “mencuri” sebagai kemungkinan.

Inilah wajah eksklusi pasca kriminalisasi, Sarwani memang kembali ke rumah. Tapi tidak pada kehidupan yang sama. Ia kembali sebagai orang asing di tanah sendiri. Ladang yang dulu menjadi ruang hidup, kini kosong, tak ada yang berani menjamah, ilalang tumbuh liar menggantikan jejak kaki yang dulu saban hari menanam, menjaga, dan merawat.

Tinggalkan komentar