Mahasiswa Gugat Nurani DPRD Kotawaringin Barat

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Depan Kantor DPRD Menuntut Wakil Rakyat Segera Berbenah dan Selesaikan Isu Lokal.

Penulis: Muhammad Sholehuddin


Puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (12/09/25) siang di kantor DPRD Kotawaringin Barat menggelar aksi damai bertajuk Silaturahmi Akbar. Aksi ini merupakan bagian dari semangat Gerakan 17+8, sebuah gerakan yang mendorong pemerintah dan wakil rakyat lebih peka terhadap persoalan sosial di masyarakat.

Massa aksi mulai berkumpul sebelum bergerak menuju kantor DPRD Kotawaringin Barat. Mereka datang dengan long-march sepanjang jalan membawa spanduk dan poster berisi isi pesan serta tuntutan agar wakil rakyat benar-benar menjalankan peran mereka sebagai penyambung lidah masyarakat.

Mahasiswa beserta masyarakat sipil berjalan menuju kantor DPRD, Jumat (12/09) siang, cuaca mendung tak menghalangi mereka.

Dalam orasi yang disampaikan, peserta aksi menuntut DPRD tidak tinggal diam terhadap praktik kekerasan dan kriminalisasi yang kerap dialami rakyat kecil dan aktivis di Kotawaringin Barat, seperti yang dialami kepala desa Tempayung, Syachyunie yang dijebloskan ke dalam penjara karena menjaga kondusivitas aksi masyarakat dalam menuntut hak.

Mereka mendesak agar anggota DPRD Kotawaringin Barat ikut aktif menyelesaikan konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di daerah, karena selama ini mereka melihat anggota dewan lebih banyak diam soal konflik sosial, terutama ketika masyarakat kecil yang dirugikan, padahal janji peningkatan kesejahteraan pernah digaungkan.

Siti Fatimah, perempuan berkerudung hitam berdiri paling depan dengan penuh keberanian, Ia adalah isteri kepala desa Tempayung, Syachyunie yang dikriminalisasi.

Persoalan pelaksanaan pemerintahan daerah juga disorot oleh peserta aksi, kinerja DPRD yang tidak pernah transparan dipertanyakan, tindakan tak pantas dari aparat Polisi atau TNI dalam ruang publik soal isu sosial dan aksi demonstrasi selalu disinggung, hingga persoalan panjang konflik agraria, dan kriminalisasi yang kerap menimpa aktivis di Kotawaringin Barat.

Aksi ini berlangsung tertib dan kondusif tanpa gesekan. Kebersihan, keamanan dan ketertiban terjaga, bahkan menarik simpati warga yang melintas di sekitar lokasi. Hal ini menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang murni dari rakyat pasti disampaikan melalui cara-cara bermartabat.

DPRD Kotawaringin Barat menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Sejumlah perwakilan dewan menegaskan bahwa suara rakyat adalah amanah yang harus diperjuangkan, dan DPRD siap menjadi penyambung lidah masyarakat kobar.

Mereka juga kembali tebar janji untuk mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan, terutama terkait konflik antara masyarakat dan perusahaan serta isu kriminalisasi. Pernyataan ini dianggap massa sebagai komitmen yang harus ditepati dan mereka akan terus mengawal proses tersebut agar tidak berhenti di meja rapat semata.

Anggota DPRD menandatangani berita acara tuntutan di depan massa aksi dan media.

Diakhir aksi, massa mendesak anggota DPRD Kotawaringin Barat menandatangani berita acara tuntutan yang sudah mereka sampaikan, sebagai bukti komitmen anggota DPRD dan tidak akan hanya berenti pada ranah formalitas semata.

Bagi masyarakat, aksi ini hanyalah langkah awal dari perjalanan panjang untuk memastikan janji kesejahteraan benar-benar diwujudkan dan dirasakan oleh rakyat di berbagai pelosok daerah Kotawaringin Barat.

Masyarakat menegaskan bahwa selama masih ada rakyar kecil yang dikriminalisasi, konflik agraria yang terus berkepanjangan, janji-janji kesejahteraan rakyat hanya menjadi angan-angan, semangat persatuan dan keberanian untuk bersuara akan terus hidup di tengah-tengah masyarakat Kotawaringin Barat.

Tinggalkan komentar