Menyibak Hening di Penghujung

Penanaman dan pemeliharaan tanaman di area restorasi sebagai penyangga kehidupan

Penulis: Fitri Husnul Khotimah


Friends of Nature, People and Forests (FNPF) merupakan lembaga konservasi yang berfokus pada perlindungan satwa dan restorasi hutan. Kantor koordinasinya di Kalimantan berlokasi di Jalan Panglima Utar, Gang Jambu, Kecamatan Kumai, Kalimantan Tengah. Organisasi ini didirikan pada 1997 oleh Dr. I.G.N. Bayu Wirayudha, yang awalnya mengembangkan program penyelamatan dan perlindungan satwa di Bali sebelum memperluas kegiatannya ke Kalimantan.

Di Kalimantan, FNPF mengembangkan program restorasi hutan sekaligus rehabilitasi satwa liar. Kawasan ini dilengkapi dengan fasilitas persemaian ribuan bibit pohon, gazebo sebagai sarana edukasi, serta penginapan bagi staf, relawan, dan pengunjung yang terlibat dalam kegiatan konservasi.

Salah satu wilayah kerja utama FNPF adalah kawasan konservasi Jerumbun, yang mulai dikembangkan pada 2005. Kawasan ini dirintis dan dikelola bersama oleh tim lapangan, dengan Basuki Budi Santoso sebagai salah satu perintis penting dalam pengembangannya. Dalam pengelolaannya, FNPF juga melibatkan masyarakat lokal sebagai “penjaga hutan” yang bertugas melakukan perawatan kawasan, pemantauan satwa, serta mendukung kegiatan konservasi sehari-hari.

Jerumbun berada di Desa Sekonyer, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kawasan ini merupakan lahan bekas tambang ilegal yang kemudian dipulihkan melalui program restorasi. Untuk mencapainya, perjalanan ditempuh dengan menyusuri Sungai Sekonyer selama sekitar 4–5 jam menggunakan kapal dari Dermaga Tanjung Puting.

Selain pemulihan tutupan hutan, Jerumbun berfungsi sebagai area pendukung rehabilitasi dan pelepasliaran satwa liar di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan ini disiapkan sebagai habitat yang aman agar satwa dapat kembali beradaptasi di alam.

Rusdiansyah (68), staf lapangan Jerumbun, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman bersama masyarakat mulai dilakukan secara intensif sejak 2016.
“Di sekitar Jerumbun ada batas dengan perusahaan dan kebun sawit milik masyarakat. Posisi Jerumbun berada di tengah, sehingga kami menjaganya sebagai hutan penyangga,” ujarnya sambil menunjuk area di sekeliling kawasan.

Kegiatan restorasi di Jerumbun dimulai dari tahap pembibitan, yakni mengumpulkan dan menyemai biji tanaman hutan, merawatnya di polybag, kemudian memindahkannya ke lokasi tanam. Setelah penanaman, tim melakukan pendataan dan pemantauan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal.

Selain sebagai lokasi restorasi, Pondok Konservasi Jerumbun juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi relawan dan pengunjung. Di kawasan ini, peserta dapat mempelajari proses pemulihan hutan, pengelolaan kawasan, serta upaya perlindungan satwa.

Upaya konservasi dan restorasi di Jerumbun bertujuan memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas penambangan ilegal dan kebakaran hutan. Secara ekologis, kawasan ini berperan sebagai zona penyangga bagi Taman Nasional Tanjung Puting, sehingga keberadaan flora dan fauna di kawasan inti tetap terlindungi dalam jangka panjang.

Tinggalkan komentar